Giliran ICW Versus PKS?

NILAH.COM, Jakarta – Kasus KPK versus Polri sudah ‘makan korban’, yakni politisi Partai Keadilan Sejahtera Fachri Hamzah. Pernyataan Fachri di sebuah stasiun televisi mengundang reaksi publik begitu keras.

Rupanya Wasekjen PKS Fachri Hamzah dianggap menyudutkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan pernyataannya yang menilai lembaga antikorupsi itu sering ngawur dan meremehkan peran kepolisian dan kejaksaan. Bahkan akibat suara Fachri itu, citra PKS yang dikenal sebagai partai lumayan bersih dan peduli, kian dipertanyakan

Fachri Hamzah dianggap pro Polri dan Kejaksaan serta dicap oportunis. Padahal, dalam demokrasi, mestinya Fachri secara pribadi boleh bebas bersuara dan tak perlu dihakimi begitu saja. Dia juga tak harus mengikuti arus besar yang ada, yang memihak KPK. Sebab, KPK itu bukan malaikat yang serba benar. Bukankah KPK juga bisa salah, sebagaimana Polri juga bisa salah karena mereka manusia biasa?

“Kita akan kirim surat ke PKS, mempertanyakan komitmen PKS yang katanya antikorupsi,” tegas anggota Badan

Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Illian Deta Sari di Jakarta, Senin (2/11).

Fachri berada dalam posisi sulit di tengah gelombang unjuk rasa yang mendukung Chandra-Bibit, yang semakin membesar.

PKS tidak boleh takut dengan adanya gerakan people power yang menghakimi Fachri. Yang diperlukan adalah bagaimana agar Fachri bisa melakukan klarifikasi tentang maksud dan substansi pernyataannya itu. Agar publik bisa menilai kualitasnya.

Fachri juga harus menyadari bahwa dukungan publik pada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah makin tak terbendung, dan ini membuat Presiden SBY mengatakan tidak akan meremehkan dukungan yang diberikan masyarakat dari berbagai golongan tersebut.

Dalam kaitan ini, PKS dan Fachri harusnya bersikap bahwa bila tim independen terbentuk untuk menuntaskan KPK versus Polri itu, yang utama harus ada adalah tim independen dengan kewenangan luas.

Jangan sampai tim ini hanya sekadar ada, tetapi tidak memiliki senjata. Siapapun yang diminta keterangan, harus dan wajib memenuhi permintaan tim tersebut. Tentunya sanksi pun mesti diberikan kepada yang tidak memenuhi permintaan tim untuk diperiksa.

Tim independen ini harus bisa memeriksa siapapun yang mempunyai informasi soal kasus ini. Mereka harus diberi kewenangan penuh untuk investigasi untuk mencari bukti terkait. Agar kasus ini tak jadi

bola liar kemana-mana.

Dalam hal ini, Fachri dan PKS harus obyektif dan tak bersikap partisan dalam soal krusial tersebut. Jika tidak bersikap fair dan obyektif, Fachri dan PKS bisa mengalami delegitimasi. [mor]

Sumber: inilah.com

Tentang Penulis

redaksi telah menulis 362 artikel di website ini.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

Copyright © 2012 8 PKS Kalsel. All rights reserved.
DPW PKS Kalimantan Selatan | Website Resmi DPW PK Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan.
Jl. A. Yani Km. 5,7 RT 09 Banjarmasin, Telp. (0511) 3275149, Fax. (0511) 3275150; email: info[at]pks-kalsel.or.id
Ke Atas