Mahfudz Siddik: ESQ Tak Melanggar Syariat Islam

Jakarta – Anggota DPR yang juga Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddik menilai ESQ Ary Ginanjar tidak melanggar syariat Islam. Sekalipun di Malaysia dianggap sesat, Mahfudz yang pernah mengikuti ESQ ini, mengaku tak ada yang salah.

“Memang ada inovasi dalam metode dan sarana yang dimungkinkan sepanjang tidak melanggar syariat. Sejauh ini tdk ada fatwa MUI yg menilai metode dan sarana ESQ menyimpang dr syariat,” papar Mahfudz kepada detikcom, Kamis (8/7/2010).

Menurut Mahfudz, metode yang dilakukan Ary Ginanjar saat melakukan terapi ESQ kepada anggota DPR tidak sesat. Pasalnya semua metode berbasis dengan ayat-ayat suci Allah.

“Substansi ESQ adalah mengajarkan tentang Ma’rifatullah atau pengenalan kepada Allah melalui ayat-ayat kauniyah atau tanda-tanda kebesaran Allah dalam penciptaan alam semesta,” papar Mahfudz.

Mahfudz mengaku mendapat manfaat positif dari ESQ yang dijalaninya. “Mebina akhlaqul karimah anggota DPR melalui landasan ma’rifatullah,” ujarnya. (van/irw)
Sumber: detiknews.com

Tentang Penulis

telah menulis 367 artikel di website ini.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

Copyright © 2012 8 PKS Kalsel. All rights reserved.
DPW PKS Kalimantan Selatan | Website Resmi DPW PK Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan.
Jl. A. Yani Km. 5,7 RT 09 Banjarmasin, Telp. (0511) 3275149, Fax. (0511) 3275150; email: info[at]pks-kalsel.or.id
Ke Atas

Warning: Unknown: write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/tmp) in Unknown on line 0