PKS Minta Pemerintah Bidik Tax Ratio 13%
- Tuesday, August 24, 2010, 19:45
- Info Keadilan
- 175x dibaca
- Isi Komentar
PKS meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan bisa mencapai enam persen.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah menaikkan tax ratio di Indonesia menjadi 13 persen. Permintaan Fraksi PKS di sidang paripurna ke-3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu lebih tinggi dibanding fraksi lain yang rata-rata hanya mengusulkan kenaikan kurang dari 13 persen.
Tax ratio adalah rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB)
Besaran tax ratio itu naik satu persen dibanding usulan pemerintah yang hanya 12 persen. “Tax ratio 13 persen itu minimal dan bisa tercapai kalau pemerintah mengurangi mafia pajak dan menurunkan transfer pricing oleh perusahaan asing,” kata juru bicara PKS, Ecky Awal Mucharam di gedung DPR, Jakarta, Selasa 24 Agustus 2010.
PKS meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan bisa mencapai enam persen. Namun, dalam catatannya, angka itu belum mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Karena angka kemiskinan tercatat masih di atas 20 persen, misalnya di Papua, Papua Barat, Maluku, dan Aceh,” ujarnya.
Mendengar permintaan itu, Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo tidak bisa menyanggupinya. “Karena satu persen itu konsekuensinya Rp70 triliun,” ujar Tjiptardjo di DPR.
Menurut dia, dengan dana sebesar itu, konsekuensinya akan sangat membahayakan apabila tidak bisa dipenuhi. Sebab, seluruh program yang telah dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu telah direncanakan dari awal dan harus terlaksana.
“Kami target yang visibel saja. Karena kalau tidak terealisasi, nanti bagaimana. Misalnya bagaimana untuk bangun jembatan, atau bayar gaji. Kalau kurang sedikit kan bisa berutang, kalau banyak?” ujar Tjiptardjo.
Sumber: vivanews.com
Tentang Penulis
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!