PKS: Penangkapan Baasyir Pengalihan Isu?

Jakarta – Polri didesak untuk menjelaskan penangkapan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Ustadz Abu Bakar Baasyir. Sebab jika tidak, penangkapan itu dinilai hanya untuk mengalihkan isu semata.

Menurut Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq Polri harus segera menjelaskan ke publik soal penangkapan Abu Bakar Baasyir, apa delik dan alat buktinya. Hal tersebut penting untuk tidak memicu pro kontra di masyarakat, yang akan memasuki bulan suci ramadhan.

“Jika pihak Polri tidak bisa memberikan penjelasan meyakinkan, dikhawatirkan masyarakat akan menilai tindakan penangkapan ini hanya sebagai pengalihan berbagai isu yang sudah menerpa tubuh polri,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abu Bakar Baasyir ditangkap jajaran Polresta Banjar, tepat di depan markas Polresta Banjar, Senin sekitar pukul 08.15 WIB. Ia ditangkap karena diduga terkait dengan aksi terorisme.

“Informasi begitu (Baasyir ditangkap terkait teroris),” ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto saat dikonfirmasikan kebenaran kabar tersebut, Senin (9/8).

Baasyir ditangkap dalam perjalan setelah memberikan ceramah di Tasikmalaya, Jawa Barat. Tepatnya, ia ditangkap di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat. Beberapa tahun lalu, ustad berpengaruh itu juga pernah ditangkap dan ditahan bahkan sempat disidangkan terkait kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah. [jib]

Sumber: inilah.com

Tentang Penulis

telah menulis 367 artikel di website ini.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

Copyright © 2012 8 PKS Kalsel. All rights reserved.
DPW PKS Kalimantan Selatan | Website Resmi DPW PK Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan.
Jl. A. Yani Km. 5,7 RT 09 Banjarmasin, Telp. (0511) 3275149, Fax. (0511) 3275150; email: info[at]pks-kalsel.or.id
Ke Atas

Warning: Unknown: write failed: Disk quota exceeded (122) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/tmp) in Unknown on line 0