Tifatul: Draf RPP Penyadapan Dimulai 2008
- Saturday, December 19, 2009, 22:37
- Info Keadilan
- 313x dibaca
- Isi Komentar
Saat ini, lanjut Tifatul, draf itu sudah masuk ke Departemen Hukum dan HAM (Depkumham).VIVAnews – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mempertegas bahwa draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal penyadapan sudah ada sejak tahun lalu atau saat Menkominfo sebelumnya. Jadi, yang ada sekarang tinggal melanjutkan.
“Soal draf RPP ini sudah dimulai sejak Mei 2008, kalau ada masukan silakan disampaikan,” kata Tifatul Sembiring dalam keterangan kepada VIVAnews, Jumat 18 Desember 2009 malam.
Pada 2008, Menkominfo masih dijabat Muhammad Nuh yang kini menjadi Menteri Pendidikan Nasional. Sedangkan Tifatul dan seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II baru dilantik pada 22 Oktober 2009.
Saat ini, lanjut Tifatul, draf itu sudah masuk ke Departemen Hukum dan HAM (Depkumham). Depkumham sedang melakukan harmonisasi pada draf RPP itu.
“Memang beberapa hal dalam RPP itu masih debatable,” ujar menteri yang juga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menyatakan ketidaksetujuannya atas RPP Penyadapan yang dibuat pemerintah. Alasannya, draf itu cenderung birokratif sehingga memperbesar peluang kebocoran rencana penyadapan KPK.
Salah satu aturan yang mendapat sorotan adalah penyadapan dilakukan dengan izin pengadilan serta difasilitasi Departemen Komunikasi dan Informatika.
Tifatul juga pernah menyebut, harmonisasi terhadap UU ini akan dilakukan terhadap semua UU yang mencantumkan tentang penyadapan. Jadi tidak terbatas pada harmonisasi dengan UU KPK.
ismoko.widjaya@vivanews.com
Tentang Penulis
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!