Tifatul: Saya Gembira Dengar Prita Bebas

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring sudah mendengar kabar bebasnya Prita Mulyasari. Tifatul pun mengakui bahwa Undang-Undang yang menjerat Prita masih bisa dikoreksi lagi.

“Saya pribadi gembira hari ini mendengar kabar Prita bebas,” kata Tifatul Sembiring di Gedung Departemen Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa 29 Desember 2009.

Tifatul mengakui, implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu memang masih perlu ditelaah lagi. Tifatul menilai, sah-sah saja jika undang-undang yang baru diberlakukan itu langsung dikoreksi.

“Toh makin lama akan semakin matang. Untuk rencana koreksi atau evaluasi undang-undang itu, akan kami ajukan ke DPR untuk bisa dipertimbangkan,” ujar mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Terkait waktu pelaksanaannya, menurut Tifatul, semua tergantung proses yang berlangsung di DPR.

Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Prita Mulyasari tidak bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Rumah  Sakit Omni  Internasional Alam Sutra Tangerang.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Prita Mulyasari tidak terbukti melakukan tindak pidana pencemaran nama baik,” kata Ketua majelis hakim, Arthur Hangewa, dalam sidang pembacaan  putusan, Selasa 29 Desember 2009.

Majelis hakim membebaskan Prita dari segala tuduhan. Hakim juga memutuskan untuk mengembalikan nama baik dan hak-hak terdakwa.

Sumber:VIVAnews

Tentang Penulis

redaksi telah menulis 362 artikel di website ini.

Write a Comment

Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!

Copyright © 2012 8 PKS Kalsel. All rights reserved.
DPW PKS Kalimantan Selatan | Website Resmi DPW PK Sejahtera Provinsi Kalimantan Selatan.
Jl. A. Yani Km. 5,7 RT 09 Banjarmasin, Telp. (0511) 3275149, Fax. (0511) 3275150; email: info[at]pks-kalsel.or.id
Ke Atas